Rejang Lebong - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba ) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dalam sepekan sudah mengamankan 10 orang pelaku Narkotika jenis sabu dan ganja .
10 orang pelaku narkoba yang diamankan tersebut yaitu RZ (27) Warga Desa Taba Renah ,TAS (33) Warga Kelurahan Talang Ulu ,FF (45) Warga Kelurahan Simpang Nangka ,FB(45).Warga Gang Damai Kelurahan Talang Beni ,As (29) Warga Desa Air Pikat Bermain Ulu,DPW (25) Warga Dusun Sawah ,RF(19) Warga Air Duku Selupu Rejang ,NM (24) Warga Sunber Bening ,KP(20) Warga Desa Sumber Bening ,WG (28) Warga Mojorejo ,JF (37) warga jln Cokro Talang Rimbo Baru ,yang mana ke 11 warga yang diamankan itu kesemuanya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu .
Barang Bukti Narkoba yang di sita dari kesemua pelaku itu sebanyak 10,51 Gram dan Ganja 82,87 Gram .
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Apion Sori di dampingi Kabag Ops AKP George , Kasi Humas AKP S .Simanjuntak dan KBO Satres Narkoba Iptu Medi Azwar membenarkan dalam.sepekan ini sudah mengamankan 10 pelaku Narkotika jenis sabu sabu dan ganja .
Dikatakannya ke 10 pelaku narkoba ini di amankan di tempat terpisah dan dari ke 10 pelaku ini merupakan 5 orang pengedar dan 5 orang lagi selaku pemakai narkoba .
Dari BB narkoba baik sabu sabu dan ganja itu pihak kepolisian Polres Rejang Lebong sudah menyelamatkan lima ratus dua puluh enam orang sedangkan narkotika jenis ganja yang di amankan kan itu kita sudah menyelamatkan empat ribu seratus empat puluh empat orang .
Untuk saat ini ke semua pelaku ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut .(Grng)