Bupati RL "Kita Akan Panggil Pegawai Yang Tidak Ada Di Tempat Saat Jam Kerja

0

 



Rejang Lebong -Bupati Rejang Lebong Muhamad Fikri akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja .


Hal ini dikatakanya setelah mendapat laporan dari Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak ) di beberapa Kantor ,Selasa 25/2 /2025 siang .


"Ya benar untuk hari Kedu masuk kerja kita sudah berkordinasi dengan Wakil Bupati Hendri Praja untuk melakukan sidak ke beberapa pelayanan masyarakat diantaranya di Mall Pelayana .Publik (MPP) di Jalan Dwi Tinggal Curup ,"kata Bupati Rejang Lebong .


Dari hasil temuan sidak Wakil Bupati  di Kantor MPP ada beberapa pegawai saat jam kerja tidak berada di tempat atau ruangan ,"ungkap Fikri .


Seharusnya mereka itu saat jam kerja berada di tempat kerja apapun itu alasnya ,sebab pegawai itu harus stembay di tempat karena jam istirahat sudah di atur ,"jelasnya .


Dari tenuan ini ,"Kita minta inpektorat memanggil mereka  yang tidak hadir, atau tidak di tempat saat jam kerja tersebut ,"tegas Bupati Rejang Lebong .


Ditambahkan Bupati Rejang Lebong 

Untuk ASN sendiri ,"Kita memang mintak pak Wabub RL  untuk melakukan pembinaan nya dalam  rangka untuk meningkatkan kinerja ASN  di Pemkab Rejang Lebong.

" Nah jika yang  tidak hadir atau tidak berada di tempat atau ruangan saat sidak tadi yang Jelas "Kita minta Inspektorat yang melakukan pemeriksaan   dan memberikan sangsi  d sesuai dengan peraturan pemerintah ,"ujar Bupati Rejang Lebong saat di hubungi media ini ,Selasa 25/2/2025 malam .


Selain dari memberikan sangsi tegas kepada pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja ,"Kita juga akan melakukan pemanggilan ke instansi terkait yakni yang bertanggung jawab di Mall Pelayanan Publik (MPP) atas temuan kantor pelayanan masyarakat yang banjir saat hujan .


Sehingga dengan adanya beberapa ruangan yang mengalami kebocoran hingga banjir menyebabkan pelayanan akan terganggu dan berdampak pada keselamatan saat bekerja ,karena dengan adanya genangan air di dalam kantor atau ruangan akan menyebababkan konsleting listik hingga menyebabkan bocornya aliran listrik bertegangan tinggi dan bisa membuat musibah ,"terangnya .


Dari itu ,mulai hari ini saya tidak mau lagi ada ruangan kantor yang basah atau kebanjiran jika masih di temukan lagi Kepala Dinas terkait akan saya berikan sangsi tegas .(Grng)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
V