Mobil Dinas Camat SBU Gentayangan Entah Kemana

0


Rejang Lebong - Mobil Dinas (Mobnas) di Kantor Camat Sindang Beliti Ulu ( SBU ) Gentayangan Entah dimana rimbanya .


Diketahui sejak Tahun 2021 akhir semenjak kepemimpinan saat itu Camat SBU Aji Keri .


Saat itu PLT Jenral S.TP yang mana saat serah terima dari Camat Aji Keri PLT Camat SBU hanya di berikan mobil dinas AVanza Warna Hitam Nopol BD 


Namun di STNK  yang ada saat ini dikantor Camat SBU Nopol BD 73 K dengan mobil dinas Toyota Sianta Namun yang ada kendaraan dinas berupa Apanza .


Mobil dinas  jenis Toyota Sianta entah tidak tahu rimbanya ,ada informasi yang menyebutkan mobil dinas jenis Toyota Sianta tersebut di pinjam pakai oleh Camat sebelumnya Aji Keri .


Camat SBU Usman Alamsyah melalui Seketaris Kecamatan (Secam)  SBU Jenral S.TP membenarkan kendaraan dinas jenis Toyota Sianta tidak tahu rimbanya atau gentayangan entah dimana .


Sebab saat serah terima di 2021 dari Camat SBU sebelumnya hanya di berikan mobil dinas Toyota Avanza warna hitam dengan plat nopol  empat digit .


"Ya saat serah terima hanya di berikan mobil Toyota Avanza ,namun mobil dinas yang seharusnya Toyota Sianta tapi tidak diberikan oleh Camat sebelumnya .


Namun dari keterangan yang beredar mobil dinas itu di barter dengan mobil dinas yang ada di Pemda oleh salah satu pejabat yang ada di ruang lingkup Pemda Rejang Lebong .


Hingga saat ini kami Pemerintah Kantor Camat SBU dari Tahun' 2021 hingga Tahun 2025 atau Selma 4 Tahun tidak ada kejelasan siapa yang menggunakan mobil tersebut .


"Jadi 4 Tahun berlalu kendaraan dinas tersebut gentayangan tidak tahu rimbanya dan untuk saat ini mobil dinas Toyota Avanza tersebut tidak bisa di gunakan untuk mobil dinas dikarenakan rusak ,"jelas Jenral.


Sementara itu ,Mantan Camat SBU Aji Ker yang saat ini menjabat selaku PLT.Kakan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong  saat di hubungi media ini ,Rabu 26/2/2025 siang  mengatakan bahwa mobil itu di pinjam pakai atau di tukar di Pemkab Rejang Lebong di bagian Umum. .


Dijelaskanya Karena kondisi jalan yang rusak dan tidak memungkinkan menggunakan mobil Toyota Sianta tersebut hingga di tukar di Pemkab ,"kata Aji Keri . 


Dari bagian umum Pemkab Rejang Lebong mobil itu di gunakan oleh Staf Ahli ,"ujarnya .


Terpisah , Bupati Rejang Lebong Muhamad  Fikri Tobari  saat di hubungi mengatakan  "Ya seyogyanya mobil dinas itu di gunakan untuk kepentingan dinas, kalU digunakan yang  lain itu berarti salah.


Selain mobil dinas untuk Kantor Camat itu seyogyanya berada di Kecamatan itu sendiri guna operasional Kecamatan ,namun jika di peruntukannya di luar Operasional Kecamatan apa di tukar atau juga di pinjam pakai ya harus dikembalikan apapun itu alasnya ,"Ungkap Bupati Rejang Lebong .


"Kan sudah jelas peruntukannya untuk apa dan di mana tempatnya ,"Nah jika saat ini mobil yang ada tidak bisa di gunakan ya mobil yang Toyota Sianta itu harus stembay di Kecamatan Karen itu mobil dinas di Kecamatan ,"terangnya .


Nanti kita akan cek dan croscek dimana mobil itu ,kita akan panggil penguna mobil itu yang pertama supaya tahu dimana mobnas itu ,"tegasnya .(Grng)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
V