Korupsi DD, Mantan Kades Air Kati Menginap Di Hotel Prodeo

0

 



Rejang Lebong -- Firmansyah  Mantan Kepala Desa (KADES ) Desa Air Kati ,Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ,Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ,terpaksa merasakan dinginnya ubin Hotel Prodeo Sel Tahanan Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ,karena sudah berani korupsi Dana Desa yang dia pimpin saat itu .

Mantan Kepala Desa Air Kati ini sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kades Desa Air Kati, sebelum dirinya sempat Buron dan masuk Daptar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong dan akhirnya dapat di tangkap petugas kepolisian di rumah kediamannya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang .

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman melalui Kasatreskrim Iptu Reno Wijaya di dampingi Kabag Ops AKP George serta Kasi Humas AKP S .Simanjuntak  saat rilis ,Jumat 7/2/2025 Sore ,membenarkan sudah mengamankan mantan Kepala Desa Air Kati Kecamatan PUT karena kasus Korupsi Dana Desa sebesar 500,328.200 (Lima Ratus Juta tiga ratus dua puluh delapan ribu dua ratus rupiah .

Dijelaskan Kasatreskrim pada Tahun 2023 yang lalu Desa Air Kati ini mendapatkan alokasi dana DD sebesar 1.364.750.000(Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) .

Dengan rincian DD 80698600 dan ADD 455264000 serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar 100 000 000.

Namun dalam pengolahan anggaran tersebut mantan Kades ini mengambil alih semua tugas perangkat desa yang ada dan semua keuangannya di desa tersebut serta menguasai semua uang untuk pembangunan desa tapi kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan aturan yang ada .

Di tahun 2023 Firman ini membangun Telvord dan Lapen dengan nilai anggaran mencapai 623896000 ,tapi pas pembangunan ,tidak melibatkan tim teknis sehingga sat di audit keluar kerugian negara sebesar 279552000 .

Selanjutnya terdapat penghasilan Siltap dan tunjangan perangkat desa yang tidak di bayarkan oleh kades ini dengan besaran mencapai 76016000 .selain dari itu mantan kepala desa ini juga mengadakan pengadaan bibit dengan nominal sebesar 60.000.000.namun.kenyataanya tidak di laksanakanya 

Selain dari itu kata Kasatreskrim ada juga pengadaan mesin Poto copy serta mesin Genset yang mananya dananya bersumber dari dana BKK RL tahun 2023 namun fiktif dengan nominal mencapai 84790000 rupiah .

Sehingga dalam perhitungan Auditor Inspektorat RL di dapat kerugian negara mencapai Rp 500.328.200.(Grng)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
V