REJANG LEBONG - Camat Bindiriang Zainudin mengatakan dirinya selaku Camat di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu ,tidak melarang Pesta pada malam hari.
Pesta pada malam hari boleh tapi ada batasnya ,"Boleh pesta pada malam hari tapi di batasi hingga pukul 11 -12 saja ,"ungkapnya .
Lebih lanjut ,yang tidak boleh itu jika pesta melebihi waktu yang di tentukan ,misalnya hingga pukul 2 atau 3 dini hari itu sudah lewat batas yang di tentukan dan juga sudah mengganggu istirahatnya masyarakat yang hendak tidur ,"jelasnya .
"Kita sampaikan hal ini guna kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Binduriang ,"kata Camat Binduriang .
Ini semua untuk kebaikan kita bersama ,dan untuk kenyamanan kita bersama juga menuju Kecamatan Binduriang lebih baik lagi kedepannya ,"harapnya .(Grng)