Lagi Transaksi Narkoba Pedagang Asal Bengkulu Di Cokok Polisi

0


SELUMA --- Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Seluma ,Selasa 3 /12 2024 sekitar Pukul 16.00 Wib berhasil mengamankan dua  orang warga  pelaku   terduga penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu .


Kedua warga tersebut di ketahui atas nama   DIDI SUKMADI (  41)  berpropesi Pedagang Warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamaran  Ratu Agung Kota Bengkuku Provimsi Bengkulu dan ARLAN WAHYUDI (40 ) seorang Karyawan Swasta.


Kedua pelaku terduga penyalagunaan Narkotika ini di amankan petugas Satresnarkoba Polres Seluma saat berada di Jalan  lintas Bengkulu-Manna Kelurahan Babatan Kecamatan  Sukaraja Kabupaten  Seluma. Saat akan transaksi Narkotika .


Penangkapan Pedagang dan Karyawan Swasta ini di pimpin langsung Kasatnarkoba Polres Seluma IPTU HENGKY NOPRIANTO, S.H,M.H ,saat diamankan oleh petugas dari tangan kedua pelaku ini petugas mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sabu 


Yakni satu  paket kecil Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis shabu-shabu didalam kotak rokok sampurna berisi kertas putih yang dibalut lakban hitam berisi kantong plastik bening klip merah . 

 satu  unit handphone merk vivo warna hitam. 

satu unit R2 merk Astrea Prima Dan Kunci Motor dengan Nopol BD 3729 KK. 


Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatnarkoba  Iptu  Henky Novrianto, S.H,M.H mengungkapkan 

Kronologis kejadian diamankanya dua orang terduga penyalagunaan Narkotika ini bermula petugas mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di 

 Kelurhan  Babatan Kecamatan  Sukaraja ,mendapat info tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan serta  pengintaian, alhasil benar adanya dua orang yang berpropesi pedagang dan karyawan swasta itu lagi transaksi di jalan tersebut .


'Yang mana Narkotika  jenis sabu sabu itu di simpan  didalam kotak rokok sampurna yang berisi balutan kertas putih didalam lakban hitam yang berisi kantong plastik bening klip merah ',Kata Mantan Kapolsek Padang Ulak Tanding ini.


Selain mengamankan BB Narkotika jenis Sabu Sabu petugas juga mengamankan 

1 unit handphone merk vivo warna hitam,  1  unit R2 merk Astrea Prima dengan Nopol 3729 KK  yang diduga di gunakan  untuk transaksi Narkoba ,"jelas Kasat Narkoba .


 "Untuk saat ini kedua pelaku ini sudah di amankan di Polres Seluma guna kepentingan lebih lanjut .(Geng)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
V