REJANG LEBONG - Camat Binduriang Zainudin berencana akan melarang pesta malam di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu .
Informasinya ,Pesta di Kecamatan Binduriang boleh dilaksanakan pada siang hari saja ,hal itu disampaikan Camat Binduriang saat rapat bersama kepala desa serta Perangkat desa yang ada di Kecamatan Binduriang beberapa hari yang lalu .
Namun dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Binduriang menolak rencana Camat Binduriang Zainudin untuk melarang pesta malam .
Ketiga Kepala Desa yang menolak rencana itu diantaranya Kepala Desa Air Apo ,Kepala Desa Taba Padang dan Kepala Desa Kampung Jeruk .
Penolakan dari beberapa kepala desa di kecamatan Binduriang bukan tidak beralasan karena pesta hajatan pernikahan atau sukuran khitanan itu sudah menjadi tradisi turun temurun .
Selain dari itu pelaksaan pesta acara tersebut juga menggunakan dana pribadi pemilik hajatan yang jumlahnya mencapai puluhan juta .
Pesta hajatan pernikahan atau acara sukuran sunatan atau ulang tahun ini sudah lama berlangsung di Kecamatan Binduriang ,bukan hanya di Kecamatan Binduriang acara pesta malam juga di laksanakan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Lembak .
Dengan adanya rencana Camat Binduriang ini akan menjadi pemicu permasalahan di masyarakat desa ,sebab acara seperti ini adalah acara gotong royong persatuan warga desa Yang mana tiap warga desa yang datang di acara hajatan itu di undang dan tamu undangan mayoritas membantu pihak hajatan dengan cara sumbangan .
Kepala Desa Air Apo Sugianto mengatakan untuk saat ini kami menolak rencana Camat Binduriang itu karena akan menimbulkan permasalahan di masyarakat .
"Ya kalau kita memberhentikan acara hajatan atau pesta malam apakah kita sanggup mengganti biaya pelaksanaan hajatan tersebut ,"ungkap Sugianto .
Hak itu juga di sampaikan Kepala Desa Taba Padang Fernando dirinya juga sependapat dengan Kepala Desa Air Apo karena acara hajatan atau pesta malam ini sudah berlangsung lama dan sudah menjadi tradisi di wilayah ini ,"jelas Nando .
Sementara itu ,Yusup Kepala Desa Kampung Jeruk juga menolak rencana pelarangan Pesta malam tersebut karena bisa menimbulkan Maslah baru di masyarakat ,hak ini di katakan ya saat di tlp melalui telpon selulernya dengan Kepala Desa Air Apo Sugianto .
Terpisah Taren selaku tokoh masyarakat Binduriang juga menolak larangan pesta malam tersebut karena ini sudah menjadi tradisi dari dulu .
Selain dari itu ,Taren yang juga Kordinator acara Tua Tui di Rejang Lebong mengatakan acara hajatan itu sudah di rencanakan baik siang maupun malam .
Kalau siang itu bisanya acara puncaknya petsedekahan sedangkan malam acara hiburan ,"jelasnya .
Dijelaskanya warga yang menggelar acara hajatan itu mengunakan Dana bukan daun dan juga mengunakan Dana yang tidak sedikit mencapai puluhan juta rupiah .
"Jadi jangan semena mena membuat rencana itu karena bisa menimbulkan gejolak di masyarakat ,"tegasnya .
Terpisah Camat Binduriang saat di hubungi media ini membenarkan adanya rencana larangan pesta malam itu ,namun ini belum Pinal kata Zainudin.
"Ya dek saya LG ada acar di Curup ,nanti kita ketemu di kantor saja ,"ungkapnya Camat Binduriang .(Grng)